Setiap instansi pemerintah wajib memiliki perencanaan strategis dan pengawasan tahunan untuk memastikan akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan pencapaian tujuan organisasi. Namun dalam praktiknya, banyak unit kerja menghadapi kendala seperti lemahnya pemahaman penyusunan Renstra, belum optimalnya penyusunan risiko, hingga ketidaksesuaian antara program kerja pengawasan dan kebutuhan organisasi.
Pelatihan ini disusun untuk meningkatkan kapasitas SDM agar mampu menyusun Rencana Strategis dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) secara tepat, terukur, serta sesuai peraturan dan standar pengawasan.
Dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menerapkan Penyusunan Rencana Strategis dan Program Kerja Pengawasan Tahunan maka kami menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis dan Program Kerja Pengawasan Tahunan
TUJUAN PELATIHAN
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
- Memahami prinsip dasar perencanaan strategis organisasi pemerintah.
- Mampu menyusun dokumen Renstra berbasis kinerja dan risiko.
- Mampu merumuskan tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan roadmap pelaksanaan.
- Mampu menyusun PKPT yang selaras dengan Renstra dan regulasi pengawasan.
- Meningkatkan kualitas pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjut pengawasan.
MATERI PELATIHAN
Materi yang akan diajarkan pada pelatihan Penyusunan Rencana Strategis dan Program Kerja Pengawasan Tahunan yaitu:
- Konsep Dasar Perencanaan Strategis Pemerintah
- Penyusunan Tujuan, Sasaran, dan Indikator Kinerja
- Manajemen Risiko untuk Penentuan Prioritas Pengawasan
- Teknik Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT)
- Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Pengawasan
METHODE PELAKSANAAN PELATIHAN
- Ceramah interaktif
- Diskusi dan tanya jawab
- Lokakarya (workshop) penyusunan dokumen
- Simulasi dan studi kasus perencanaan
- Penugasan Kelompok
- Post-test
PENGAJAR / NARASUMBER
Tenaga pengajar / narasumber yang akan terlibat dalam pelatihan ini adalah tenaga pengajar yang profesional dan berpengalaman di bidang Penyusunan Rencana Strategis dan Program Kerja Pengawasan Tahunan.
SASARAN PESERTA
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
- Auditor/Inspektur daerah
- Perencana dan pejabat fungsional perencanaan
- Kasubbag/Koordinator program dan anggaran
- Staf pelaksana yang terlibat dalam penyusunan Renstra dan PKPT
DURASI DAN BIAYA PELATIHAN
Adapun pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp. 5.950.000 per orang biaya tersebut sudah termasuk:
- Penginapan Hotel, satu kamar berdua (Twin)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam serta coffee break 2 kali sehari
- Seminar Kit
- Alat tulis kantor (ATK)
- Materi pelatihan
- Sertifikat
- Dokumentasi Kegiatan
