PENDAHULUAN
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja guna memprioritaskan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD, maka Presiden telah mensahkan Regulasi terbaru pengganti Perpres No. 16 Tahun 2018 yaitu Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ini yang dimaksud dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
TUJUAN PERPRES NOMOR : 12 TAHUN 2021
Adapun maksud dan tujuan dari Perpres Nomor : 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa adalah untuk
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek
kualitas,kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;
- Meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi;
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif;
- Mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha; dan
- Meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
PESERTA PELATIHAN
Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ini dapat ikuti oleh pelaku Pengadaan Barang/Jasa. terdiri atas:
- PA;
- KPA;
- PPK;
- Pejabat Pengadaan;
- Pokja Pemilihan;
PENGAJAR / NARASUMBER
Adapun pengajar yang akan memberikan materi pada bimbingan teknis dan sosialisasi Perpres nomor : 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah adalah tenaga pengajar yang ahli di bidang pengadaan yang berasal dari LKPP dan Kementerian Keuangan.
WAKTU DAN TEMPAT
Bimbingan Teknis dan Sosialisai Perpres Nomor : 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan berlangsung selama 3 hari
Biaya Pelatihan Hubungi Panitia