DESKPRISI
Beberapa tahun terakhir ini terus mengemuka permasalahan yang timbul dalam Pengadaan Barang/Jasa, berdasarkan dari hasil audit atau temuan yang di lakukan oleh lembaga audit internal seperti inspektorat, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ataupun lembaga pemeriksa eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sekitar 44 % kasus kebocoran uang negara adalah terkait langsung dengan Pengadaan Barang/Jasa.
Temuan atau hasil audit yang terkait dengan pengadaan barang/jasa tersebut sering terjadi karena para praktisi pengadaan barang/jasa masih kurang memahami mekanisme tentang pengadaan barang/jasa yang benar.
Untuk menekan tingkat kebocoran uang negara yang disampaikan oleh KPK dan hasil audit dari inspektorat, BPKP, BPK serta lembaga audit lainnya maka tidak ada jalan lain kecuali memperbaiki sistem dan meningkatan kapasitas dan integritas pelaksana Pengadaan Barang / Jasa di setiap kantor Pemerintahan.
Sehubungan hal tersebut untuk menambah wawasan dan meningkakan profesinalisme para pelaksana Pengadaan Barang/Jasa disetiap perusahaan agar terhindar dari kesalahan dan resiko yang mungkin terjadi dalam Pengadaan Barang / Jasa maka Arseta Karya Utama menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Resiko Pengadaan Barang/Jasa.
TUJUAN PELATIHAN
Tujuan yang akan dicapai dalam pelatihan ini adalah peserta mampu :
- Memahami tentang aspek dan resiko yang mungkin terjadi dalam PBJ
- Memahami tentang Strategi dalam menghadapi audit investigasi.
- Memahami pola tindak dan pola pikir para auditor PBJ
- Memahami aspek penyimpangan yang sering terjadi dalam PBJ
- Memahami teknik pembuktian dalam proses audit PBJ.
METODE PELATIHAN
Sistem pelatihan di rancang khusus dengan metode : presentasi, tanya jawab, diskusi dan studi kasus Pengadaan Barang/Jasa serta mengikuti protokol kesehatan
PESERTA
Peserta yang di harapkan mengikuti pelatihan ini adalah :
- PPK
- Pejabat pengadaan
- Unsur Pelaksana PBJ
- Bagian Keuangan
Tenaga Pengajar
Tenaga pengajar dan narasumber pada diklat ini adalah para pakar terbaik di bidang pengadaan barang/jasa yang berasal dari LKPP dan Kementerian Keuangan.
Biaya Pelatihan: Hubungi Panitia