Bimtek Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

DESKPRISI

Beberapa tahun terakhir ini terus mengemuka permasalahan yang timbul dalam Pengadaan Barang/Jasa, berdasarkan dari hasil audit atau temuan yang di lakukan oleh lembaga audit internal  seperti inspektorat, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ataupun lembaga  pemeriksa eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan,  kepolisian serta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sekitar 44 % kasus kebocoran uang negara adalah  terkait langsung  dengan Pengadaan Barang/Jasa.

 

Temuan atau hasil audit yang terkait dengan pengadaan barang/jasa  tersebut  sering terjadi karena para praktisi pengadaan barang/jasa  masih kurang memahami mekanisme tentang pengadaan barang/jasa yang benar.

 

Untuk menekan tingkat kebocoran uang negara yang disampaikan oleh KPK dan hasil audit  dari inspektorat, BPKP, BPK serta lembaga audit lainnya  maka  tidak ada jalan lain  kecuali  memperbaiki sistem dan meningkatan kapasitas dan integritas pelaksana Pengadaan Barang / Jasa di setiap kantor Pemerintahan.

 

Sehubungan hal tersebut untuk menambah wawasan dan meningkakan profesinalisme para pelaksana Pengadaan Barang/Jasa disetiap perusahaan  agar terhindar dari kesalahan dan resiko yang mungkin terjadi dalam  Pengadaan Barang / Jasa maka Arseta Karya Utama menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Resiko  Pengadaan Barang/Jasa.

 

TUJUAN PELATIHAN

Tujuan yang akan dicapai dalam pelatihan ini adalah peserta  mampu :

  1. Memahami tentang aspek dan resiko yang mungkin terjadi dalam PBJ
  2. Memahami tentang Strategi dalam menghadapi audit investigasi.
  3. Memahami pola tindak dan pola pikir para auditor PBJ
  4. Memahami aspek penyimpangan yang sering terjadi dalam PBJ
  5. Memahami teknik pembuktian dalam proses audit PBJ.

 

METODE PELATIHAN

Sistem pelatihan di rancang khusus dengan metode : presentasi, tanya jawab, diskusi dan studi kasus Pengadaan Barang/Jasa serta mengikuti protokol kesehatan

 

PESERTA

Peserta yang di harapkan mengikuti pelatihan ini adalah :

  1. PPK 
  2. Pejabat pengadaan
  3. Unsur Pelaksana PBJ
  4. Bagian Keuangan

 

Tenaga Pengajar

Tenaga pengajar dan narasumber pada diklat ini adalah para pakar terbaik di bidang pengadaan barang/jasa  yang berasal dari LKPP dan Kementerian Keuangan.

 

Biaya Pelatihan: Hubungi Panitia