Whistle Blowing System (WBS) adalah mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan terpercaya bagi pegawai atau pihak terkait untuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan tidak etis dalam organisasi. Implementasi WBS menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan tata kelola organisasi (good governance), pencegahan fraud, dan transparansi. Kegiatan teknis WBS ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelaporan internal serta memberikan panduan praktis bagi seluruh pihak terkait agar pelaporan dapat dilakukan dengan efektif, aman, dan sesuai prosedur.
Dalam rangka untuk menambah wawasan dan meningkatkan profesionalisme pegawai di Lingkungan Instansi Pemerintah Kementerian Lembaga & BUMN tentang pentingnya Kegiatan Teknis Whistle Blowing System maka kami menyelenggarakan Kegiatan Teknis Whistle Blowing System
TUJUAN PELATIHAN
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang mekanisme WBS dan prosedur pelaporan
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis penggunaan WBS (online/offline)
- Menjamin kerahasiaan, keamanan, dan proteksi pelapor (whistleblower)
- Mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi
- Membentuk tim teknis WBS yang siap menindaklanjuti laporan
MATERI PELATIHAN
Materi yang akan diajarkan pada pelatihan Kegiatan Teknis Whistle Blowing System yaitu:
- Konsep dan Prinsip Whistle Blowing System
- Regulasi dan Kebijakan Internal terkait WBS
- Alur dan Prosedur Pelaporan WBS
- Penggunaan Sistem WBS Online / Manual
- Proteksi Whistleblower dan Kerahasiaan Data
- Tindak Lanjut Laporan dan Monitoring
- Studi Kasus dan Simulasi Pelaporan
METHODE PELAKSANAAN PELATIHAN
- Penyampaian materi (ceramah interaktif)
- Praktik langsung
- Diskusi dan tanya jawab
PENGAJAR / NARASUMBER
Tenaga pengajar yang akan memberikan materi pada Kegiatan Teknis Whistle Blowing System ini adalah tenaga yang profesional dan Ahli di Bidangnya
SASARAN PESERTA
- Karyawan perusahaan dan instansi pemerintah
- Tim compliance, auditor internal, dan pengawas internal
- Staff IT dan pengelola sistem internal organisasi
- Pimpinan unit kerja yang terkait dengan tindak lanjut laporan
- Pegawai yang berperan sebagai koordinator WBS
DURASI DAN BIAYA PELATIHAN
Adapun pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp. 5.950.000 per orang biaya tersebut sudah termasuk:
- Hotel / Penginapan, satu kamar berdua (Twin)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam serta coffee break 2 kali sehari
- Seminar Kit
- Alat tulis kantor (ATK)
- Materi pelatihan
- Sertifikat
- Dokumentasi Kegiatan
