Berdasarkan Undang-undang No. 9 Tahun 2010 tentang tentang Keprotokoleran. Bahwa Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Seorang master of ceremonies (juga dikenal sebagai MC) adalah tuan rumah dari sebuah event, performance, atau pesta. Secara umum, seorang MC akan memperkenalkan para pembicara, membuat pengumuman-pengumuman dan menjalin komunikasi dengan audience sehingga agenda pertemuan bisa berjalan semulus mungkin.
Sehubungan hal tersebut untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta profesionalisme para pegawai di Kementerian, Lembaga dan BUMN tentang Keprotokolan & Master of Ceremony (MC) maka menyelengarakan Pelatihan Keprotokoleran & Master of Ceremony
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN PROTOKOLER NEGARA & MC
- Kebijakan pimpinan, melakukan perekaman, penyajian data, dan mengatur keprotokoleran kegiatan pimpinan.
- Mampu melakukan koordinasi dengan unit kerja atau instansi yang terkait dengan bidang tugasnya.
- Memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar keprotokolan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang, menyusun, dan mengatur tata acara.
- Meningkatkan keterampilan public speaking dan teknik menjadi MC yang baik dan benar.
- Memberikan pengalaman praktik langsung dalam simulasi acara resmi dan semi-resmi.
- Mampu Menjadi Master of Ceremony yang Profeesional
- Mampu meningkatkan kepercayaan diri didepan umum atau audience
MATERI PELATIHAN KEPROTOKOLERAN NEGARA & MC
Adapun materi yang di ajarkan pada Pelatihan Keprotokelaran Negara & MC ini adalah sebagai berikut:
- Aspek Umum Keprotokoleran Negara, meliputi ;
- Tata Upacara
- Tata Tempat
- Tata penghormatan
- Pengaturan kunjungan
- Manajemen protokol tamu VIP dan Standar Protokol Pimpinan
- Standar Prosedur Pelayanan Keprotokolan Tamu Negara
- Materi & Praktik Master of Ceremony (MC)
PESERTA PELATIHAN
- Bagian Kehumasan
- Bagian Keprotokolan
- Pegawai yang biasa MC & Pegawai yang berminat menjadi MC
PENGAJAR / NARASUMBER
Adapun pengajar pada pelatihan Keprotokoleran Negara dan MC Merupakan pengajar yang kompeten di bidang protokoler dan master of ceremony.
METODE PELATIHAN
Kegiatan pelatihan di rancang khusus dengan metode androgogi, tanya jawab, diskusi dan praktek.
DURASI DAN BIAYA PELATIHAN
Adapun pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp. 5.950.000 per peserta, biaya tersebut sudah termasuk:
- Hotel / Penginapan (Twin)
- Sarapan pagi, Makan Siang, Makan Malam dan Coffee Break 2 x Sehari
- Seminar Kit
- Alat tulis kantor (ATK)
- Materi pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
