Pelatihan Litigasi Hukum

Litigasi hukum merupakan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan atau lembaga peradilan, baik di bidang perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Keahlian dalam litigasi sangat penting bagi pengacara, hakim, staf hukum perusahaan, dan aparat hukum untuk memastikan penyelesaian perkara secara profesional, tepat prosedur, dan efektif.

 

Dalam rangka untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan strategi litigasi, mulai dari persiapan dokumen hingga persidangan, termasuk teknik argumentasi, negosiasi, dan mitigasi risiko hukum. maka kami menyelenggarakan Pelatihan Litigasi Hukum

 

TUJUAN PELATIHAN

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

 

  1. Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi
  2. Mengetahui cara penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi.
  3. Mampu menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa bisnis
  4. Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan
  5. Peserta training jalur litigasi hukum dapat bertukar pengalaman dengan peserta lain

 

MATERI PELATIHAN

Materi yang akan diajarkan pada pelatihan Pelatihan Litigasi Hukum yaitu:

 

  1. Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa
  2. Penyelesaian Sengketa Bisnis
    • Melalui Jalur Litigasi
    • Melalui Jalur Non Litigasi
  3. Pembuatan Surat Gugatan
    • Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyususn surat gugatan
  4. Pembuatan Surat Jawaban
    • Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban
  5. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
    • Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan
  6. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
    • Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi /PK
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
  7. Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
  8. Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
  9. Studi Kasus dengan peserta lain mengenali litigasi hukum

 

METHODE PELAKSANAAN PELATIHAN

  1. Presentation
  2. Discussion
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

PENGAJAR / NARASUMBER

Narasumber yang akan memberikan materi pelatihan ini adalah semua narasumber yang Ahli di bidang Hukum (Pengajar dan Hakim)

 

SASARAN PESERTA

  1. Pengacara, konsultan hukum, dan mediator
  2. Staf hukum internal perusahaan atau lembaga
  3. Seluruh pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan litigasi

 

DURASI DAN BIAYA PELATIHAN

Adapun pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp. 5.950.000 per orang biaya tersebut sudah termasuk:

 

  1. Hotel / Penginapan, satu kamar berdua (Twin)
  2. Sarapan pagi, makan siang, makan malam serta coffee break 2 kali sehari
  3. Seminar Kit
  4. Alat tulis kantor (ATK)
  5. Materi pelatihan
  6. Sertifikat
  7. Dokumentasi Kegiatan