Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penanganan Perkara Perdata & Tun

Perkara perdata dan perkara Tata Usaha Negara (TUN) merupakan dua jenis perkara yang sering dihadapi oleh lembaga hukum, pengadilan, dan organisasi publik. Penanganannya membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan hukum, prosedur persidangan, dan strategi penyelesaian sengketa. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyiapkan, menganalisis, dan menangani perkara perdata dan TUN secara profesional, sehingga penyelesaian perkara dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam rangka untuk menambah wawasan dan meningkatkan profesionalisme pegawai di Lingkungan Instansi Pemerintah Kementerian Lembaga & BUMN tentang pentingnya Peningkatan Kemampuan Penanganan Perkara Perdata & TUN maka kami menyelenggarakan pelatihan Peningkatan Kemampuan Penanganan Perkara Perdata & TUN.

 

TUJUAN PELATIHAN

 Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

 

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang hukum perdata dan hukum Tata Usaha Negara
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis penanganan perkara
  3. Mengajarkan analisis kasus, penyusunan dokumen, dan strategi persidangan
  4. Meningkatkan kemampuan mediasi, negosiasi, dan penyelesaian alternatif sengketa
  5. Meminimalkan risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan organisasi

 

METHODE PELAKSANAAN PELATIHAN

 Penyampaian materi (ceramah interaktif)

  1. Praktik langsung
  2. Diskusi dan tanya jawab
  3. Studi kasus

 

MATERI PELATIHAN

 Materi yang akan diajarkan pada pelatihan Peningkatan Kemampuan Penanganan Perkara Perdata & TUN yaitu:

 

  1. Pengantar Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (TUN)
  2. Prosedur Penyelesaian Perkara Perdata dan Perkara TUN di Pengadilan
  3. Penyusunan Gugatan, Jawaban, dan Dokumen Persidangan
  4. Teknik Analisis Kasus dan Strategi Persidangan
  5. Negosiasi, Mediasi, dan Penyelesaian Sengketa Alternatif
  6. Tanggung Jawab dan Hak Pihak dalam Perkara Perdata & TUN
  7. Studi Kasus Penanganan Perkara Perdata dan TUN
  8. Praktik Penyusunan Dokumen dan Simulasi Persidangan

 

PENGAJAR / NARASUMBER

Tenaga pengajar dan narasumber pada Peningkatan Kemampuan Penanganan Perkara Perdata & TUN ini adalah pengajar yang ahli dan professional di bidang Perkara Perdata & TUN.

 

SASARAN PESERTA

  1. Hakim, panitera, dan aparatur pengadilan
  2. Pengacara, konsultan hukum, dan mediator
  3. Staf dan manajer hukum instansi pemerintah

 

DURASI DAN BIAYA PELATIHAN

Adapun pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp. 5.950.000 per orang biaya tersebut sudah termasuk:

 

  1. Hotel / Penginapan, satu kamar berdua (Twin)
  2. Sarapan pagi, makan siang, makan malam serta coffee break 2 kali sehari
  3. Seminar Kit
  4. Alat tulis kantor (ATK)
  5. Materi pelatihan
  6. Sertifikat
  7. Dokumentasi Kegiatan