Pelatihan Protokoler dan Etika Kehumasan Pemerintah

Pendahuluan

 

Lembaga Pemerintah mempunyai peran utama dalam menyelenggarakan pemerintah yang bersih dan transparan kepada masyarakat. Dalam menjalankan kebijakan diperlukan peran humas agar dapat menciptakan pengertian kepada masyarakat melalui komunikasi dua arah.

Pelatihan Etika kehumasan pemerintah ini memberikan pemahaman mengenai pengelolaan etika dan etiket kehumaan. Mulai dari membangun reputasi institusi, opini public, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan, mengemas dan menyalurkan komunikasi dua arah, serta menangani Krisi reputasi yang terjadi pada institusi.

Beradasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang tentang Keprotokolan. Bahwa Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, perusahaan dan masyarakat. Selain dari pada pelatihan ini juga akan di ajarkan untuk menjadi MC yang baik dan benar.

 

Tujuan Pelatihan

 

Etika Kehumasan memberikan pedoman bagi setiap orang yang berprofesi sebagai humas tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etika kehumasan pelaksanaan dalam berhubungan seorang humas mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Juga Meningkatkan profesionalisme dan pengetahuan para ajudan pimpinan tinggi kementerian dan perusahan tentang prosedur keprotokoleran.

 

Waktu & Tempat Pelaksanaan

 

Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 3 hari dan akan dilaksanakan pada:

 

Gelombang I

Hari                        : Rabu – Jumat

Tanggal                  : 28 Februari – 1 Maret 2024

Tempat                   : Mercure Tangerang Centre

 

Gelombang II

Hari                        : Rabu – Jumat

Tanggal                  : 13 – 15 Maret 2024

Tempat                   : Mercure Convention Centre Ancol

 

Biaya Pelatihan

 

Adapun biaya pelatihan selama 3 hari sebesar Rp. 6.250.000 per orang biaya tersebut sudah termasuk:

 

  1. Hotel / Penginapan (Twin)
  2. Sarapan pagi, makan siang, makan malam serta coffee break 2 kali sehari
  3. Seminar Kit
  4. Alat tulis kantor (ATK)
  5. Materi pelatihan
  6. Sertifikat
  7. Dokumentasi Kegiatan

 

Materi Pelatihan

 

Materi yang akan diajarkan pada Pelatihan Protokoler dan Etika Kehumasan Pemerintah yaitu:

 

  1. Ruang Lingkup Etika dan Etiket Manajeen Kehumasan.
  2. Manajemen Komunikasi Internal dan Eksternal.
  3. Komunikasi Internal dengan Pegawai.
  4. Komunikasi Eksternal dengan media masa (pers)/Stakeholder.
  5. Manajemen dan Kode Etik Humas dan menciptakan Budaya Perusahaan.
  6. Protokoler dan Hubungan dengan Humas.
  7. Studi Kasus dan Problem Solving dalam Kehumasan.

 

PENGAJAR / NARASUMBER

 

Tenaga pengajar dan narasumber pada pelatihan Protokoler dan Etika Kehumasan Pemerintah ini adalah pengajar yang ahli dan professional di bidang Protokoler dan Etika Kehumasan Pemerintah.